



Jakarta, 26 Februari 2026 – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan exit meeting Pengawasan Reguler oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertempat di Ruang Sidang Utama PTTUN Jakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam exit meeting tersebut, tim pengawas memaparkan hasil temuan Pengawasan Reguler yang meliputi beberapa aspek, antara lain:
- Manajemen Peradilan
- Pelayanan Publik
- Administrasi Perkara
- Administrasi Persidangan
- Administrasi Umum
Pemaparan dilakukan secara sistematis dan komprehensif sebagai bahan evaluasi bagi seluruh unit kerja di lingkungan PTTUN Jakarta. Temuan yang disampaikan tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga menjadi dasar perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dapat segera menindaklanjuti hasil pengawasan dengan langkah-langkah konkret dan terukur sehingga setiap rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu.
Kegiatan exit meeting ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
