Jakarta, 23 Februari 2026. bertempat di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta melaksanakan hari pertama Pengawasan Reguler dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BAWAS MA-RI). Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan tugas peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan pengawasan ini bertujuan untuk menilai kinerja satuan kerja, meningkatkan kedisiplinan aparatur, serta memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan peradilan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap administrasi perkara, manajemen peradilan, serta pelayanan kepada masyarakat.Ruang lingkup Pengawasan Reguler dimaksud meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum. Adapun jangka waktu pelaksanaan tugas selama 5 (Lima) hari, mulai tanggal 23 Februari 2026 sampai dengan 27 Februari 2026.
Melalui pengawasan reguler ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta semakin meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan. (Vnda)
